GRANADA STUDENT KOST Mempersembahkan rumah kost ekslusif, strategis di ring 1 IPB Dramaga 💸*MENJADI SULTAN KOST ITU BUKAN IMPIAN, TAPI KEPUTUSAN*💸 Bagaimana rasanya memiliki penghasilan pasif dari properti yang terus bekerja untuk kamu? Kini saatnya Anda berhenti bermimpi dan mulai bertindak. Menjadi Sultan Kost bukanlah angan-angan, melainkan keputusan nyata untuk masa depan Kamu! *Keuntungan Punya aset disini :* ⌚ ±3 Menit dari kampus IPB 🌊 Bersampingan wisata café tepi danau 💫 Fasilitas Lengkap 🏡 Desain Modern dan Fungsional 💸 Tingkat Okupansi Tinggi 📍 Lokasi Strategis *Penawaran Khusus Awal Tahun* ✨ Harga Pre Launching aja diskon Ratusan Juta ✨ Free Full Furnish ✨ Free All Biaya2 : BPHTB, BN, SHM, PPH, PPN, PBB ✨ Full management Aset & Okupansi (penyewaan) (s&k berlaku) *UNIT SANGAT TERBATAS*‼️ Klik Chat wa saya Sekarang Design bangunan modern minimalis 2 project rumah kost GSH 1 & GSH 2 lokasi sekitar kampus IPB Dramaga 2 konse...
Featured post
Keunggulan Property Syariah dari sudut bisnis*
Assalamualaikum wr wb.
Saat ini marak sekali kita lihat iklan property syariah di media sosial.
Ada yg menilai negatif dan ada yg menilai positif.
Disini saya hanya akan mengupas sisi bisnis dr property syariah sekaligus menjawab beberapa pertanyaan masyarakat mengenai property syariah
Adapun pertanyaan yg sering terlontar di masyarakat adalah sebagai berikut :
1. Kenapa property syariah DP nya selalu besar yaitu sekitar 30% ?*
Jawaban :
Karena pendanaan property syariah murni dari developer dan tidak menggunakan bank, jd biasanya DP 30% itu digunakan untuk membiayai pembangunan. Tetapi saat ini banyak tersedia property syariah yg *DP nya sdh bisa dicicil sd 24 bln, DP suka suka, DP 0% atau juga yg DPnya yg tidak sampai 30%*
*2. Kenapa serah terima nya harus indent sampai 24 bulan /2 tahun?*
Jawaban :
Sering kali pertanyaan bikin sebel. Karena sebenernya yg konvesional pun biasanya indent kecuali rumah subsidi. 😊😊😊.
Tp baiklah tetap saya jawab. Krn untuk membangun itu developer syariah membutuhkan dana sekitar 30%. Jadi biasanya developer menunggu dana 30% itu masuk baru bisa bangun.
Tp saat ini ada juga kok yg bisa lebih cepat pembangunannya.
*3. Kok harganya antara Cash dan Kredit beda katanya kan syariah? ini termasuk bunga dan dua akad loh ?*
Jawaban :
Untuk yg bilang hal itu adalah bunga, maka jawabannya adalah sebagai berikut. Dalam jual beli dibolehkan mengambil margin.
Pertanyaannya apakah developer akan mengambil margin untuk yg cash dan kredit sama, itu adalah hak developer.
Biasanya karena ini bermain di sektor jual beli asset dimana nilai asset khususnya property kenaikan tiap tahunnya signifikan maka developer akan menetapkan laba margin yg berbeda dalam sistem pembayaran kredit (biasanya akan dihitung resiko ketelatan bayar, gagal bayar dan nilai asset itu sendiri ketika asset ini lunas).
Apakah itu riba. Bukan itu margin (keuntungan/ laba).
Trus riba itu apa ? Setiap tambahan keuntungan dari nilai hutang yg ditetapkan .
Contoh : Si A akad kredit rumah nilai akad kreditnya 200 juta, tetapi ternyata nilai cicilan yg harus dibayar si A pada akhirnya jika ditotal adalah 600 juta.
Sedangkan sistem syariah jika si A akad kredit di 200 juta. Maka nilai cicilannya tetap di 200 juta.harga total kredit sudah jelas dr awal
Untuk yg jawaban itu 2 akad, maka harus dipahami dulu bahwa yg dibilang akad adalah setelah ada persetujuan (ijab) antara penjual dan pembeli. Sedangkan adanya penawaran sistem bayaran dgn harga yg berbeda antara cash dan kredit, itu masih berupa penawaran belum akad. Nanti jika buyer sudah menetapkan sistem mana yg akan dipakai dalam pembayaran, apakah cash atau kredit maka diakad cuma di akui satu sistem pembayaran yg disetujui kedua belah pihak.
*4. Kalo konvesional kan lebih aman krn ditanggung bank ?*
Klo mau jujur yuk kita lihatnya dari prespektif berapa banyak developer konvesional yang gagal bangun, lari dari tanggung jawab dll
Silahkan browsing di internet.
Dan berapa banyak developer syariah yg bermasalah.
Klo dibilang bermasalah ada saja pastinya oknum yg mengatasnamakan syariah tetapi untuk menipu.
Jd harusnya menilainya lebih objektif ya 😊😊😊
*5. Apa keuntungannya beli Property Syariah?*
Nah ini dia point pentingnya
*MENABUNG PROPERTY VS MENYEWA PROPERTY*
Dengan sistem syariah dimana biasanya ada tag line ;
*#tanpa denda*
*#tanpa sita*
Kita bahas satu satu ;
*1. #tanpa denda*
Ini adalah sebuah aturan yang sesuai dgn syariat islam dimana denda masuk dlm kategori *RIBA* krn denda adalah tambahan dalam nilai hutang.
Di sistem syariah tidak mengenal denda, maka bagaimana jika ada customer yang telat?
Maka kebijakan property syariah adalah biasanya memberikan waktu sampai 3 bulan utk toleransi ketidak mampuan buyer dalam melunasi hutangnya. Dan dimasa itu tidak ada denda.
Jika lewat masa itu maka buyer (customer) akan dipanggil oleh developer untuk diberikan solusi pembayaran, tetapi jika memang dirasa sdh tidak mampu maka unit property yg dimiliki akan *dijual bersama*. Dan selama masa tunggu dijual itu customer masih tetap dapat menempati unit yg dibeli.
*2. #Tanpa Sita*
Tanpa sita maksudnya adalah bahwa property yg sdh dibeli oleh customer *tidak boleh disita* oleh developer walaupun customer tidak mampu melunasi hutangnya.
Solusinya ada dijual bersama dan uang hasil penjualan asset itu digunakan untuk melunasi sisa hutang dari customer. Jika ternyata nilai asset yg dijual ada sisa setelah melunasi sisa hutang ke developer maka itu menjadi hak customer.
Contoh : Si A beli property syariah dg nilai kredit di tahun 2017 senilai 200 juta.
Di tahun ke 5 si A mempunyai masalah pembayaran. Padahal sisa hutangnya tinggal 50 juta.
Maka diproperty syariah akan diberlakukan sistem
Property itu setelah 5 tahun nilai assetnya naik jadi dan dijual laku 300 juta.
Maka kewajiban customer adalah melunasi yg 50 juta disertai biaya administrasi ke developer, sisanya akan menjadi milik si customer *(kalo di ibaratkan beli property syariah adalah menabung property)*
Bagaimana di property konvensional ? Jika terjadi dgn kasus yg menimpa si A. Maka si A akan *mendapatkan surat panggilan lelang plus kena denda dan pinalti*. Nah jika tidak mampu melunasi maka asset akan disita
Bagaimana uang yg sdh masuk ? Berapa pun yg sudah masuk maka biasanya hilang *(kalo diibaratkan beli property konvesional selama belum lunas bentuknya sewa)*
Jadi mau pilih mana !!!!!
*Menabung Property !!! atau
Menyewa Property ????
,☑️ Menabung property doooong
Salam Property Syariah
Property Syariah
*Berskema Syariah:*
#Tanpa Riba : Tak Ada Bunga, Denda, Asuransi, dsb.
#Tanpa Pembiayaan Bank : Pembiayaan Langsung ke Developer
#Tanpa Akad Bermasalah : Langsung Jual Beli
#Tanpa BI Checking: Persyaratan Tak Ribet
#Tanpa Sita : Karena Ketika Beli Menjadi Sepenuhnya Milik Anda
#Cicilan Flat : Tak Ada Kenaikan Angsuran Sebab Perubahan Harga
Dan Hidup Lebih Tentram Dunia dan Akhirat
Kelebihan rumah syar'i d bandingkan Ribawi yaitu :
▶ Terhindar dari dosa RIBA
▶ Ga ada batasan maks umur
▶ Harga rumah jelas dari awal
▶ Tidak ada BI Checking
▶ jika telat Tidak ada denda
▶ cicilannya flat selamanya/konstan sd habis cicilan
▶dan ini yg penting,jika qadarulloh kita bangkrut gak bisa bayar cicilan lg maka rumah tsb di jual,dan developer hanya mengambil sisa cicilan yg kurang saja.
misal :
Kita beli rumah seharga 100 jt, qaddarulloh kita baru bisa membayar 50 jt lalu pailit.maka rumah tsb akan di jual misal harganya 200 jt(harga properti setiap tahun akan mengalami kenaikan)maka developer mengambil 50 juta sisa dari 100 jt tadi.dan uang 150 juta menjadi hak pemilik rumah....enak apa enaaaaakkk..!!!!.😁😁
Yuk kita pilih property syariah....
*MENGENAL PROPERTI SYARIAH*
*Property Syariah* adalah skema kepemilikan properti dengan akad-akad yang sesuai syariah.
Properti Syariah tidak semata berbicara tentang konsep hunian, misalnya di perumahan wajib dibangun masjidnya, ada sekolah tahfidznya, ada pengajian warganya, bangunannya bergaya arab, dan lain-lain. Jadi ini lebih terkait dengan skema kepemilikan.
Walaupun begitu, developer properti syariah juga tidak akan mengabaikan aspek konsep kawasan/lingkungan. Sehingga akan ada saja dijumpai developer yang memberikan nilai tambah berupa fasilitas dan program kawasan yang mendukung terciptanya lingkungan yang Islami.
Yang paling utama dalam properti syariah adalah skema pembayaran yang memastikan akad: sah, jelas, dan jauh dari riba. Artinya properti syariah harus-lah:
- *Tanpa Bunga*
- *Tanpa Denda*
- *Tanpa Sita*
- *Tanpa Akad Bathil*
Sedangkan yang banyak diketahui orang pada *properti konvensional* banyak memberikan tawaran yang menggiurkan dengan skema pembayaran dibalik riba.
Rumah yang diperjualbelikan atau kredit dijadikan sebagai jaminan, sehingga terdapat:
- Bunga
- Ada Denda
- Ada Penalty
- Ada Sita
- Ada BI checking
Dapat disimpulkan bahwa setiap muslim dalam bermuamalah harus sesuai syari’ah adalah kewajiban dari Allah SWT, karena aktivitas bisnis merupakan ativitas perbuatan (amaliah) manusia yang terkait dengan pengelolaan terhadap harta benda yang berhubungan dengan manusia lainnya.
Semoga bermanfaat 😊🙏
Berminat dengan properti syariah?
Tetaplah disini untuk informasi berikutnya
Tahapan-tahapan Customer sampai akad
👉 *Survey lokasi*
👉 *booking fee*
👉 *pilih unit*
👉 *Tanda tangan SP*
👉 *Verifikasi data* _maksimal 14 hari_ (bagi yg kredit) apabila lolos verifikasi data selanjutnya
👉 *interview*
👉 *akad* _(interview ke akad ini maksimal 14 hari)_ ( pada saat interview akan di sepakati oleh depelover dengan buyer terkait skema pembayaran, total harga, DP awal/Cash, maupun bulanan, waktu pembayaran, tempo pembayaran, spesifikasi bangunan, jaminan, sangsi bagi kedua belah pihak apabila melakukan Wanprestasi dan lainnya ( *untuk di tuangkan dalam akad*)
👉Akad PPJB *(4 pihak Buyer, RSQ, Notaris dan saksi)*
👉 pembayaran DP/Pelunasan (cash) sesuai yg tertuang dalam akad waktu dan tanggalnya, _(maksikal 3 hari dari akad DP sudah dibayar)_
** Ketentuan ini sesuai SOP RSQ dan bersifat final.
*apabila saat verifikasi data tidak lolos maka uang booking fee Refundable* maksimal 3 bulan.
Komentar
Posting Komentar